Ini Dia Rencana Kenaikan Tiket Konser Sebagai Perluasan Cukai

Ini Dia Rencana Kenaikan Tiket Konser Sebagai Perluasan Cukai

Berita tentang rencana kenaikan tiket konser yang dilakukan oleh bea cukai memang menuai banyak kritikan oleh masyarakat. Terlebih lagi, sekarang banyak artis luar negeri yang melakukan konser di Indonesia.

Sebelum kena bea cukai, harga tiket sudah sangat mahal, apalagi jika ditambah dengan biaya tambahan tersebut? Sudah pasti akan sangat mahal dan rencana tersebut menuai banyak protes dari beberapa pihak.

Meski begitu, ini belum ditetapkan secara sah, masih sebuah wacana yang belum terencana secara rinci. Selain adanya kenaikan tiket konser, bea cukai juga akan melakukan penambahan barang-barang kena cukai baru.

Motif Pemerintah Tentang Rencana Kenaikan Tiket Konser dari Bea Cukai

Berita tentang rencana kenaikan tiket konser yang dilakukan oleh bea cukai memang menuai banyak kritikan oleh masyarakat.

Adanya berita tentang rencana untuk menaikkan tiket konser, tentu saja banyak publik yang bertanya, apa motif pemerintah melakukan kebijakan ini?

Sebenarnya wacana mengenai penambahan obyek kena cukai yang baru pertama kali disampaikan oleh Iyan Rubianto selaku Direktur Teknis dan Fasilitas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Iyan mengatakan bahwa obyek kena cukai yang baru masih dalam tahap pra-kajian tersebut bisa memberikan nilai tambah. Terlebih lagi untuk tiket konser atau hiburan, ia mengatakan minat masyarakat cukup tinggi terhadap hal tersebut. Itulah motif utamanya kenapa pernyataan tersebut dilontarkan.

Selain itu, Iyan juga mengatakan dalam kuliah umumnya bahwa orang-orang Indonesia itu banyak yang kaya. Itu mengapa perlu dinaikkan. Apalagi konser-konser kemarin banyak yang sold out, sama ada yang ke Singapura juga dibeli.

Meski mengatakan hal tersebut, Iyan juga sadar betul bahwa dengan menaikkan tiket konser dan barang-barang kena cukai baru, perlu adanya kajian mendalam. Selain itu, pasti akan ada gejolak di masyarakat.

Motif pemerintah yang mungkin menjadi alasan kenapa pernyataan tersebut disampaikan karena pendapatan negara sedang melemah.

Pernyataan ini disampaikan secara langsung oleh Ronny P Sasmita seorang Analisis Senior Indonesia Strategic and Economic Institution. Ia mengatakan bahwa negara sedang membutuhkan tambahan sumber-sumber revenue agar meningkatkan penerimaan.

Rencana Kenaikan Tiket Konser Tidak Memenuhi Syarat Kena Cukai

Berdasarkan motif dari tersebut, apa penjelasan yang diberikan oleh pihak bea cukai mengenai hal tersebut? Masyarakat tidak perlu cemas, karena Nirwala Dwi Heriyanto, selaku Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa menegaskan bahwa belum ada kajian tentang rencana tersebut.

Mengenai rencana kenaikan tiket konser dan barang-barang kena cukai baru ternyata hanya bahan materi saja yang disampaikan dalam kuliah umum di ruang lingkup akademik. Hingga saat ini, obyek kena cukai baru ada 3 jenis Etil alkohol, minuman yang mengandung etil alkohol dan juga tembakau.

Jadi dengan tindakan tersebut, pemerintah bisa menyikapi lemahnya penerimaan pajak, dan terhindar dari opsi menambah utang atau bahkan mengurangi belanja.

Berdasarkan rencana tersebut, pihak bea cukai memiliki penjelasan lebih detail lagi. Dikatakan bahwa pengenaan cukai pada suatu barang tidak bisa dilakukan secara asal. Hal tersebut karena obyek barang yang akan dikenai cukai harus melalui pembahasan dan prosedur yang cukup panjang.

Selain itu, rencana kenaikan tiket konser tidak semudah itu. Sebab barang yang dikenakan cukai biasanya bersifat konsumtif yang perlu dikendalikan. Sementara untuk tiket konser atau hiburan tidak berlangsung secara rutin.

Kemudian, syarat lainnya jika suatu barang akan dikenai cukai memiliki peredaran yang luas, sehingga perlu diawasi karena pemakaiannya memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup atau masyarakat itu sendiri.

Obyek yang kena cukai tidak semudah yang dibayangkan karena barang yang dimaksud dalam pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara dengan tujuan keadilan serta keseimbangan.

Dampak Jika Bea Cuka Menerapkan Rencana Kenaikan Tiket Konser

Berdasarkan penjelasan tersebut, apakah kenaikan tiket konser bisa terlaksana dalam waktu dekat? Seperti pada penjelasan di atas, jika hal tersebut terjadi, maka akan menimbulkan keributan di tengah masyarakat. Ada beberapa akibat jika perluasan pengenaan cukai tetap terlaksana, terutama pada harga tiket konser.

Akibat yang pertama harga tiket konser atau hiburan yang terkena cukai, otomatis naik drastis. Masyarakat penikmat hiburan akan protes dengan harga yang melambung tinggi.

Akibat kedua, rencana kenaikan tiket konser akan mengurangi kemampuan konsumen untuk membeli tiket. Jika di awal banyak yang antusias dengan hiburan berupa konser, ketika harga naik drastis, maka konsumen akan menurunkan minatnya.

Kemudian akibat yang ketiga, bisnis atau penyelenggara konser akan merasa tertekan hingga keuntungannya akan terpangkas karena kurangnya minat masyarakat.

Bahkan parah ahli ekonom mengatakan bahwa aturan perluasan cukai, sebaiknya dikaji lagi lebih dalam sebelum diumumkan. Terutama, memikirkan imbas yang akan terjadi bila kebijakan itu diterapkan.

Selain itu, perluasan pengenaan cukai yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, justru bisa menimbulkan dampak buruk. Belum lagi di ekonomi yang sulit seperti sekarang, daya beli masyarakat melemah.

Hiburan dan konser memang bukan hal konsumtif, tapi bisa memberikan keuntungan bagi negara. Adanya rencana kenaikan tiket konser saat ini masih menjadi wacana, tapi jika pemerintah ingin menerapkannya, sebaiknya dipikirkan dampak ke depannya.